10 Lahan Pemprov DKI Di Jakut Sudah Dipagari

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Selama periode 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah memagari 10 lahan dan memasang 100 plang aset milik Pemprov DKI yang tersebar di 65 lokasi.  

Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Utara, Ratna Diah Kurniati mengatakan, pemagaran 10 lokasi lahan pemprov tersebut dilaksanakan sejak Oktober dan rampung pada pertengahan Desember lalu.

"Pengerjaan sudah rampung 17 Desember lalu. Luas lahan yang dipagari bervariasi mulai dari 1.140 hingga 7.900 meter persegi," ujarnya

Dijelaskan Ratna, pemagaran menggunakan material batu kali sebagai fondasi, batu bata dan besi teralis. Tinggi pagar di tiap lokasi bervariasi antara 1,1-1,75 meter.

10 lokasi lahan yang dipagari di antaranya terletak di Jl Bisma 8 dan Jl Bisma 20 Kelurahan Papanggo, Jl Danau Agung 7 dan Jl Griya Manis perumahan Griya Inti Sntosa Kelurahan Sunter Agung, serta Jl Janur 9 Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Sedangkan lahan yang dipasangi plang di antaranya berada di Jl Sunter Bisma Blok B4/6, Papanggo, Tanjung Priok seluas 1.316 meter persegi, Jl Pegangsaan Dua seluas 1.150 meter persegi dan Jl Pantai Utara Indah 3 seluas 7.543 meter persegi.

"Keseluruhan ada 100 plang yang kita pasang di 65 lokasi," tandasnya.(pr/kj/al)